Bisnis Seragam dan Buku: Mengapa Guru Selalu Jadi «Bumper» Saat Sekolah Dituduh Melakukan Pungli?
Setiap memasuki tahun ajaran baru, sebuah pola lama selalu berulang: gaduh soal harga seragam yang selangit dan kewajiban membeli paket buku paket. Ketika amarah orang tua memuncak dan media mulai mencium aroma Pungutan Liar (Pungli), siapa yang pertama kali kena getahnya? Bukan penyedia kain, bukan pula pengambil kebijakan di balik meja tinggi, melainkan guru kelas.
Guru, yang tugas utamanya mendidik, mendadak berubah menjadi «bumper» alias tameng pelindung bagi sistem bisnis di balik tembok sekolah.
Guru di Garis Depan Amarah
-
Membagikan selebaran harga.
-
Menagih pembayaran kepada siswa.
-
Mendengar keluhan, sindiran, hingga makian orang tua yang merasa keberatan.
Ironisnya, seringkali guru tidak mendapatkan keuntungan finansial apa pun dari transaksi tersebut, namun merekalah yang harus mempertaruhkan wibawa dan integritasnya di hadapan publik.
Dilema «Perintah Atasan»
Mengaburkan Esensi Pendidikan
Keterlibatan guru dalam urusan bisnis sekolah menciptakan dampak buruk yang sistemik:
-
Erosi Kepercayaan: Hubungan antara guru dan orang tua yang seharusnya didasari oleh kolaborasi pendidikan berubah menjadi hubungan transaksional yang penuh kecurigaan.
-
Beban Psikologis: Guru merasa kehilangan martabat profesinya. «Saya ini pengajar atau penjual kain?» adalah pertanyaan retoris yang sering terdengar di ruang guru.
-
Target Keliru: Kritik masyarakat seharusnya diarahkan pada regulasi anggaran pendidikan yang belum mencukupi atau pada oknum pengambil kebijakan, bukan pada guru yang hanya menjalankan instruksi.
Memutus Rantai «Bumper»
Sudah saatnya guru dibebaskan dari urusan niaga sekolah. Solusinya harus tegas dan struktural:
-
Larangan Total Penjualan di Sekolah: Segala urusan seragam dan buku harus dikembalikan ke pasar bebas atau koperasi yang dikelola secara independen tanpa melibatkan guru kelas sebagai tenaga penagih.
-
Transparansi Anggaran (BOS): Pemerintah harus memastikan dana bantuan operasional sekolah benar-benar cukup sehingga sekolah tidak perlu mencari celah «pendanaan mandiri» melalui bisnis sampingan.
-
Keberanian PGRI: Organisasi profesi harus berani mengeluarkan instruksi tegas agar anggotanya menolak tugas-tugas di luar tugas pokok fungsi (tupoksi) guru, terutama yang berisiko menyeret mereka ke ranah hukum.
Kesimpulan
Guru adalah pilar peradaban, bukan tameng untuk melindungi praktik bisnis yang meragukan. Menjadikan guru sebagai bumper dalam skandal pungli buku dan seragam adalah penghinaan terhadap profesi pendidik. Jika kita ingin membersihkan pendidikan dari pungli, jangan korbankan guru. Bersihkan sistemnya, bukan jadikan pengajarnya sebagai sasaran antara.